Indeks Ultraviolet (UV Index), yaitu angka tanpa satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi sinar ultraviolet yang berkaitan dengan kesehatan manusia. Dengan mengetahui UV index kita bisa memantau tingkat sinar ultraviolet yang bermanfaat dan yang dapat memberikan bahaya. Setiap skala ada UV Indeks setara dengan 0.025 Wm2 radiasi sinar ultraviolet.
Berikut penjelasan dari BMKG, antara lain:
- Skala hijau UV index sebesar 0-2 masuk kategori “Low” (risiko bahaya rendah). Tetap kenakan kacamata hitam pada hari yang cerah, gunakan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ bagi kulit sensitif. Lantaran permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.
- Skala kuning UV index sebesar 3-5 masuk kategori “Moderate” (risiko bahaya sedang). Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari, kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan. Lalu, oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.
- Skala oranye UV index sebesar 6-7 masuk kategori “High” (risiko bahaya tinggi). Perlu pelindung untuk menghindari kerusakan mata dan kulit, kurangi waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore. Lalu, tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari, kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan, oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.
- Skala merah UV index sebesar 8-10 masuk kategori “Very high” (risiko bahaya sangat tinggi. Jadi perlu tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak rusak dan terbakar dengan cepat. Lalu kurangi waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore. Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari, kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan. Lalu, oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.
- Skala ungu UV index sebesar >11 masuk kategori Extreme” (risiko bahaya sangat ekstrem). Untuk itu, perlu semua tindakan pencegahan karena kulit dan mata dapat rusak rusak dan terbakar dalam hitungan menit. Hindari paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore. Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari. Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan. Lalu, oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.
Skala di atas diperoleh berdasarkan fluks spektral radiasi UV dengan fungsi yang sesuai dengan efek foto biologis pada kulit manusia, terintegrasi antara 250 dan 400 nm.