3 Langkah Antisipasi Dalam Lindungi Data Pribadi

Data pribadi termasuk ranah privasi yang harus dijaga kerahasiaannya agar tidak disalahgunakan orang lain. Untuk itu, perlindungan data pribadi menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika.

image: unsplash

Mengutip laman kominfo, “Masyarakat bisa mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi dengan berbagai cara. Tentunya, penyalahgunaan data bisa kita antisipasi sebetulnya dengan tidak memberikan informasi pribadi kita kepada sembarang pihak” Ujarnya dalam webinar virtual bertajuk “Cermat dan kritis melindungi data pribadi di ruang siber”

Direktur Informasi Polhukam Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Bambang Gunawan menegaskan bahwa salah satu kunci perlindungan data pribadi terletak pada pemilik data pribadi itu sendiri.

Baca juga  Kemenparekraf Gelar Trip of Wonders untuk Publikasi Daerah Wisata yang Mengikuti Protokol Kesehatan

Menurut Direktur informasi dan komunikasi polhukam Ditjen IKP juga mengatakan bahwa langkah antisipasi untuk melindungi data pribadi ini tentu bisa dilakukan setiap orang.

Bambang, Gunawan menyebutkan ada 3 cara dalam mengantisipasi data pribadi yakni, “pertama, tidak membagikan informasi pribadi kepada sembarang pihak. Kedua, abaikan tautan yang mencurigakan dan hanya gunakan perangkat lunak yang asli. Dan ketiga, lakukan penggantian kata sandi (password) serta backup data penting secara rutin” .

Menanggapi langkah ketiga, Direktur Informasi dan Komunikasi Polhukam mengatakan penggunaan kata sandi yang gampang ditebak seperti menggunakan tanggal lahir tidak disarankan karena dapat memicu seseorang melakukan penyalahgunaan data. 

Baca juga  Mengapa Harus Membeli Oppo F5? Cari Tahu Jawabannya Di sini!

“Nah itu, yang harus kita hindari. Jadi secara periodik kita ganti dan menggunakan password lebih bervariasi dengan huruf-angka, huruf besar-huruf kecil, kira-kira seperti itulah dan gunakan yang susah ditebak orang,” paparnya mengenai langkah ketiga.

Bahkan, perlu juga melakukan backup data secara rutin dan apabila mengidentifikasi terjadi satu tindak kejahatan siber, maka masyarakat harus segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

“Ini khusus untuk yang menyangkut dengan eksploitasi, katakanlah pemerasan, penindasan, pencurian identitas, maka sudah seharusnya kita laporkan kepada yang berwajib, Terakhir, tentunya kita harus selalu waspada,” tutup Direktur, Bambang.

(TS)

Translate »